MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024, Rabu (27/09/2024).
Adapun yang menjadi menjadi peserta pada rakor yang digelar di Aula Kantor KPU Sulsel itu terdiri dari Komisioner dan Kassubag Hukum Kabupaten/Kota se Sulsel.
Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulsel, Upi Hastati dalam arahannya mengingatkan kepada seluruh Komisioner untuk mengidentifikasi sejak awal permasalahan yang berpotensi menjadi sengketa.
"Lakukan kajian bersama komisioner dan teman-teman sekretariat dimana peluang munculnya sengketa kemudian ditangani", pesan mantan anggota KPU Kabupaten Barru dua periode ini.
Sementara itu Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Palopo, Iswandi Ismail dalam rakor tersebut mengusulkan agar KPU Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) penanganan dugaan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara ad hoc.
"Selain ini tugas baru bagi KPU Kabupaten/Kota juga pelaksanaan seleksi penyelenggara ad hoc tdk lama lagi dilaksanakan", ungkap Wandi sapaan akrabnya.
Wandi menambahkan, sebagai tugas baru maka perlu segera dilakukan bimtek untuk meningkatkan pemahaman dan pelaksanaan penanganan pelanggaran etik oleh penyelenggara ad hoc.
Menyikapi hal itu KPU Sulsel akan menjadwalkan kegiatan khusus untuk bimtek penanganan dugaan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara ad hoc dalam waktu dekat ini.(isw)