PALOPO -- Menyikapi kondisi penyebaran wabah covid-19 di K ota Palopo yang terus meningkat maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo mengambil langkah antisipatif guna meminimalisir dan memutus matarantai penyebaran covid-19 dengan memberlakukan work from home (WFH) mulai Senin (02/08/2021) pekan depan. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno yang digelar di ruang rapat komisioner pada Jumat (30/07/2021) pagi ini yang dihadiri seluruh komisioner, sekretaris dan para kasubbag. "Keputusan ini kami sepakati sebagai langkah antisipatif memutus matarantai penyebarancovid-19 di lingkungan kerja KPU Palopo, dimana keputusan ini juga didasari oleh surat edaran mulai dari MenPAN-RB, Mendagri, Ketua KPU RI dan surat edaran Wali Kota Palopo", ungkap Abbas, Ketua KPU Kota Palopo yang ditemui usai memimpin rapat pleno. Abbas menjelaskan berdasarkan surat edaran Wali Kota Palopo Nomor 800/1090/BKPSDM/VII/2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN Selama PPKM Pada Masa Covid-19 bahwa pelaksanaan tugas kedinasan di kantor atau WFO sebesar 25% sementara pelaksanaan tugas kerja dari rumah (WFH) sebesar 75% dari jumlah pegawai. "Sementara masa berlakunya sampai berakhirnya kebijakan pelaksanaan PPKM covid-19 di Kota palopo", tandas Abbas. Sejauh ini belum ada laporan resmi terkait adanya komisioner atau pegawai di lingkup KPU Kota Palopo yang terkonfirmasi positif covid-19. Meski demikian langkah antisipatif dengan pemberlakukan WFH ini dinilai mampu memutus matarantai penyebaran wabah covid-19 dilingkup kantor KPU Kota Palopo.(isw)