Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
32
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros Nomor 43 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Minasa Upa Kecamatan Bontoa dan Desa Damai Kecamatan Tanralili untuk Pemilihan Umum Tahun 2023
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
43 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
MAROS
Tanggal Penetapan
11 Februari 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros
Keterangan Status