Makassar, 5/10/21. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar khususnya pada Divisi Hukum dan Pengawasan melakukan rapat Rencana Penyusunan Anggaran dalam Penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Tahun 2024 di Kantor KPU Kota Makassar. Hal ini bertujuan untuk mengetahui estimasi kebutuhan biaya pada Divisi Hukum dan Pengawasan dalam menunjang kegiatan Bimbingan Teknis, Rapat Koordinasi, dan kegiatan lainnya selama perhelatan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar di Tahun 2024.
Kasubag Sub Bagian Hukum, Marini Abdullah mengatakan rapat pada Divisi Hukum dan Pengawasan ini melibatkan Komisioner, Kasubag , serta staf untuk duduk bersama sekiranya dapat memberikan masukan dalam hal menyusun kebutuhan Anggaran tersebut bahwa seberapa banyak biaya yang akan dibutuhkan untuk melaksanakan beberapa program yang telah direncanakan, utamanya untuk menguatkan kemampuan dan kualitas Badan Adhoc menjadi penyelenggara pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Tahun 2024. Hal ini dilakukan agar kita bersama-sama, khususnya pada Divisi serta Sub Bagian Hukum mengetahui secara rinci terhadap perencanaan program kegiatan tersebut.
Hal senada juga diungkapkan oleh Komisioner KPU Kota Makassar, Abd. Rahman, rapat ini bertujuan membahas persiapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali kota Makassar Tahun 2024 maka sejak dini KPU Kota Makassar diarahkan untuk merencanakan penganggaran karena akan disampaikan secara berjenjang ke KPU Provinsi dan kemudian akan diteruskan ke KPU RI, meskipun Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar masih lama tetapi dari segi penganggaran harus dimutakhirkan supaya kesiapan-kesiapan pada pelaksanaan Pemilihan nanti sudah disiapkan. Penyelenggaraan akan sukses kalau sejak awal sukses direncanakan, kemudian sukses menyelenggarakan dan diakhir nanti kita sukses dipertanggungjawabkan, sehingga kita bisa lepas dari jeratan yang bisa menimbulkan bengkalai.