Makassar, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Makassar melaksanakan Rapat Evaluasi mengenai Permasalahan Hukum dan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Ad Hoc Pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Tahun 2020 yang bertempat di Hotel The Rinra dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Komesioner KPU Kota Makassar Divisi Hukum dan Pengawasan Abd. Rahman yang dalam pembukaannya mengatakan bahwa pelaksanaan Pilkada secara langsung banyak menimbulkan berbagai persoalan sehingga pentingnya untuk melakukan rapat evaluasi untuk melihat tindakan kita, bagaimana orang-orang melihat kita, dan solusi seperti apa yang telah kita ambil dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
Kegiatan Rapat evaluasi ini bertujuan sebagai bahan untuk merefleksi serta menelisik kembali peristiwa-peristiwa hukum yang terjadi di seluruh kecamatan sepanjang penyelenggaraan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Tahun 2020, sehingga dapat menjadi bahan pertanggung jawaban sekaligus evaluasi untuk perbaikan sistem pemilihan Kepala Daerah kedepannya.