Makassar, 14/12/21. Dalam rangka persiapan pelaksanaan evaluasi laman website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan meeting zoom bersama 24 KPU Kabupaten/ Kota se SulSel.
Rapat dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Upi Hastati yang dalam pembukaannya mengatakan bahwa rapat evaluasi lanjutan ini penting untuk meningkatkan digitalisasi dokumen pada situs JDIH masing-masing KPU Kab/Kota se Sulawesi Selatan dan tak lupa mengingatkan masing-masing satkernya di 24 Kabupaten/ Kota untuk melengkapi dokumen yang akan di unggah ke laman JDIH masing-masing.
Sebagai bahan evaluasi JDIH KPU Kota Makassar diantaranya adalah pada surat keputusan memiliki kekurangan pada stempel salinan, beberapa masih belum memiliki watermark, tanda tangan masih asli dan pada putusan Bawaslu dan PTUN belum memiliki resume. JDIH KPU Kota Makassar memiliki catatan penting untuk memperbaiki Keputusan yang telah dikoreksi oleh KPU Provinsi SulSel.