Makassar, 09/09/21. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan kembali mengadakan kegiatan kamis rutin Diskusi Virtual Hukum dan Pemilu sesi kedelepan. Diskusi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggara Pemilu agar terciptanya Pemilu yang aman, adil, dan demokrasi. Tema diskusi pada hari ini menyangkut “ Desain Penyederhanaan Surat Suara “ dengan narasumber dari Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggara, Dra. Evi Novida Ginting Manik, M.SP.
Dalam pemaparannya kepada peserta diskusi Evi mengatakan alasan penyederhanaan surat suara bertujuan untuk mengurangi beban kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tinggi sehingga Badan Ad Hoc terutama KPPS yang mengalami kelelahan secara fisik bahkan meninggal; tingginya angka surat suara yang tidak sah pada Pemilu tahun 2019( infografis KPU, selasa, 21/05/2019);
a. Pemilu Presiden ; 2,37% atau 3.754.905 suara,
b. Pemilu DPR RI ; 11,12% atau 17.503.953 suara,
c. Pemilu DPD RI ; 19,02% atau 29.710.175 suara.
Pada akhir diskusi Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan, Faisal Amir menyampaikan kepada 24 KPU Kabupaten/Kota se-SulSel berharap diskusi ini menjadi khazanah ilmu baru bagi kita semua dan semakin kaya akan wawasan dalam mendorong desain surat suara yang sederhana.