Makassar, 7/02/22. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melaksanakan Rapat Rutin dalam rangka membahas program Rencana Aksi Kerja KPU Kota Makassar Tahun 2022 di Aula KPU Kota Makassar. Turut hadir dalam rapat ini Ketua dan seluruh Anggota KPU Kota Makassar, Sekretaris, para Kasubag dan Staf Sekretariat KPU Kota Makassar.
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kota Makassar membagikan Rencana Aksi Program Kerja masing-masing Sub Bagian kepada peserta rapat. Sub Bagian Teknis mendapat giliran pertama memaparkan Rencana Kerjanya, Sub Bagian KUL, Sub Bagian Hukum dan Sub bagian Program dan Data.
Plh Kasubag Teknis, Sosdiklih dan Parmas Agus Salim mengatakan bahwa di Divisi Teknis memiliki Rencana Aksi Program Kerja Penyelenggaraan Pemilu dalam Proses Konsolidasi Demokrasi
sebagai berikut, Pelaksanaan Penggantian Antar Waktu (PAW), Penguatan dan reformasi pengelolaan Tahapan Teknis Pemilu 2024, Pertemuan Tahap Awal Persiapan Pemilu 2024 dengan Partai Politik, Manajemen pengelolaan Tahapan Teknis, dan Pelaksanaan pendaftaran dan verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu.
Sedangkan di Divisi Sosdiklih dan Parmas yaitu Dukungan kegiatan Perencanaan, ADHOC, MUTARLIH, Sosialisasi, BIMTEK dan Regulasi. Diantaranya Kegiatan Pendidikan Politik kerjasama dengan Kesbangpol Kota Makassar, Optimalisasi Media Sosial, Optimalisasi Pelayanan PPID, Optimalisasi Bakohumas dan Optimalisasi Rumah Pintar Pemilu (RPP).
Dilanjutkan Sub Bagian KUL yang di paparkan oleh Plh Kasubag KUL Wapiah memaparkan Renjanya sebagai berikut, Pelaksanaan Akuntabilitas Pengelolaan Administrasi Keuangan, Terlaksananya Layanan Perkantoran, Peningkatan Kualitas Tata Kelola Administrasi, Persurutan Dan Pengelolaan Arsip, Terwujudnya Keamanan dan Ketertiban serta Kebersihan di Lingkungan Kantor, Terwujudnya Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN)
dan Peningkatan Kualitas Pengelolaan Logistik.
Kasubag Hukum KPU Kota Makassar Marini Abdullah memaparkan Renja Sub Bagian Hukum Tahun 2022 yang memiliki tiga point inti yaitu, Penguatan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), Penguatan pada JDIH dan Penyuluhan produk-produk hukum.
Aryastuti Arudji Kasubag Program dan Data mengatakan, pada Sub Bagiannya memiliki beberapa Rencana Kerja diantaranya, Pemutakhiran Data Pemilih, Laporan Pelaksanaan Kegiatan dan Dokumen Perancanaan Anggaran.
Kegiatan ini bertujuan untuk saling memahami Rencana Aksi Program Kerja disetiap Sub Bagian masing-masing sehingga tidak menghambat satu sama lain selama setahun ini.