Makassar, 01/04/22. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Rapat praValidasi dan Validasi Pegawai bersama 24 KPU Kab/Kota se-Sulawesi Selatan secara daring pada tanggal 31 Maret 2022 pukul 09:00 WITA.
Rapat ini menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia Nomor : 458/SDM.11-Und/04/2022 pada tanggal 29 Maret 2022.
Adapun yang ditugaskan untuk mengikuti rapat validasi ini adalah Kepala Sub. Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia (SDM) dan staf pelaksana yang membidangi kepegawaian.
Rapat dibuka oleh Kabag Hukum dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Ismail Masse mengatakan agar 24 Satkernya menyediakan data pendukung yang telah diperbaharui pada rapat praValidasi ini sebelum di Validasi oleh Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPU RI.