Makassar, 02/09/21. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mengikuti Kelas Virtual Diskusi Hukum & Pemilu dengan tema "Pemutakhiran Data pemilih dari Pemilu ke Pemilu" yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan yang diikuti oleh 24 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan. Diskusi ini rutin dilaksanakan setiap hari kamis guna menambah pengetahuan dan wawasan kepada 24 KPU kab/kota pada Divisi Hukum untuk menghadapi Pemilu 2024 mendatang.
Acara dibuka oleh Anggota KPU Provinsi SulSel Upi Hastati yang dalam pembukaannya menyampaikan kepada peserta diskusi untuk fokus mengikuti diskusi ini dan aktif melakukan tanya jawab dalam diskusi.
Pada diskusi kali ini yang menjadi narasumber dari Anggota KPU Provinsi SulSel Divisi Program dan Data Uslimin, mengatakan dalam penguatan regulasi DPB kadang terjadi beberapa problematika diantaranya; belum adanya payung hukum dalam bentuk PKPU (dalam tahap harmonisasi di Kemenkum HAM) yang ada baru surat edaran (181/2000, 132/2021, 366/2021), perlunya pengaturan implementatif ditingkat pelaksana terkait koordinasi dengan stakeholder kunci, perlunya kejelasan mengenai hasil PDPB sebagai bahan dalam penyusunan daftar pemilih Pemilu/ Pemilihan berikutnya (dijanjikan akan bunyi dalam PKPU DPB), pelibatan semua unsur Pemerintahan sampai tingkat bawah (RT/RW/sebutan lainnya) dalam proses pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan.
Pada akhir diskusi Upi Hastati mengingatkan kepada 24 KPU Kab/Kota pada Divisi Hukum untuk mengumpulkan karya ilmiahnya masing-masing yang nantinya akan dirangkumkan menjadi sebuah buku.