Makassar, (8/8/23). Hai #sobatJDIH, Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar Divisi Hukum dan Pengawasan, Abd. Rahman dan Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kota Makassar, Rachmat Rachim menghadiri undangan Rapat Koordinasi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dalam rangka Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum bagi KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP dan Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia Gelombang II, bertempat di Hotel Novotel Tangerang, Tangerang City-Banten tanggal 6-8 Agustus 2023.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan semua produk hukum KPU seragam cara pandang dan pemahamannya, serta penyegaran kembali untuk menjaga produk hukum yang berkualitas dan sesuai aturan perundangan.
Beberapa materi yang disampaikan pada kegiatan tersebut antara lain Materi Hierarki Peraturan Perundang- Undangan oleh Kementrian Hukum dan HAM, Materi Pemetaan Kerawanan terhadap Produk Hukum KPU yang berdampak pada potensi PHP dan sengketa oleh Bawaslu RI, Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan dan Keputusan dilingkungan KPU oleh Sigit Joyowardoyo, Keputusan KPU Nomor 197 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Penyusunan dilingkungan KPU oleh Inspektur Utama serta Manajemen Resiko dan Simulasi Penyusunan Keputusan KPU oleh tenaga ahli dan Peraturan Perundang-undangan.
Pada sambutan penutupan, Anggota KPU Mochammad Afifuddin mengharapkan peserta mendapat pemahaman yang komprehensif terhadap aturan hukum penyelenggara Pemilu, khususnya terkait mekanisme pembentukan keputusan dan berita acara.