Makassar,Sub Bagian Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menggelar Rapat Penyusunan Laporan Naskah Regulasi Keseluruhan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Tahun 2020, secara luring dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Makassar M.Faridl Wajdi yang dilanjutkan dengan pemberian materi diskusi yang dipimpin oleh Kasubag Divisi Hukum KPU Kota Makassar oleh Marini Abdullah. Turut dihadiri oleh 30 peserta yakni, Ketua dan Anggota KPU Kota Makassar, Sekretaris KPU Kota Makassar, Kasubag KPU Kota Makassar, Staf KPU Kota Makassar dan Editor.
Marini abdullah kasubag divisi hukum KPU Kota Makassar mengatakan penyusunan regulasi ini bertujuan untukmendukung serta menciptakan kelancaran penyusunan laporan naskah regulasi hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar tahun 2020.
Dengan melaksanakan serangkaian kegiatan diantaranya: koordinasi awal penyusunan laporan, membentuk penyusunan tim pengumpul data dan dokumentasi, serta diakhir sesi melakukan diskusi guna membincang segala hal yang dianggap urgent pada proses penyusunan laporan terkait naskah regulasi.
Lebih lanjut, kegiatan tersebut juga akan dirangkaikan dengan evaluasi pelaksanaan kegiatan selama 1 hari, bertanggal 22 Februari 2021. Dengan mengumpulkan data dan mendokumentasikan seluruh tahapan rangkaian kegiatan yang akan disampaikan kepada KPU Makassar sebagai penanggung jawab kegiatan.