Makassar, 02/08/22. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka Mitigasi, Resiko terhadap Sengketa pada pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 secara daring bersama 24 KPU Kabupaten/ Kota se-Sulawesi Selatan.
Adapun yang menjadi peserta pada kegiatan Rakor ini adalah Anggota Divisi Hukum dan Kasubag Hukum KPU Kab/Kota. Rakor ini dilaksanakan pada hari Selasa, 02 Mei 2022 pukul 10:00 WITA di Aula Kantor KPU masing-masing.
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Faisal Amir yang dalam pembukaannya mengatakan pentingnya untuk semua satker di 24 KPU Kab/Kota melakukan pemetaan potensi masalah pada setiap Tahapan dan permasalahan terjadi bukan pada saat Tahapan Verifikasi Faktualnya di tingkat Kabupaten/Kota.
"Verifikasi ditingkat Kabupaten/ Kota pentingnya untuk melihat beberpa point inti seperti Kepengurusan, Keanggotaan dan status kantor sekretariat partai politik, " tambahnya.