KPU Lutra Rakor Internal Persiapkan Tahapan Pengajuan Perbaikan Dokumen Syarat Bakal Calon Anggota DPRD

Jdih.kpu.go.id/sulsel/luwuutara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menggelar rapat koordinasi internal persiapan tahapan pengajuan dokumen syarat calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara untuk pemilihan umum tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung diaula demokrasi Rabu, 7/7/2023.

Komisioner KPU Luwu Utara divisi Hukum dan Pengawasan Umung Kallang tahapan pencalonan merupakan tahapan yang sangat krusial yang sering dipersoalkan partai politik, sehingga perlu dilakukan rapat koordinasi untuk menyamakan persepsi teknis dalam proses penerimaan, verifikasi perbaikan syarat calon.

Lanjut Umung Kallang merinci ada beberapa hal kegiatan yang perlu dicatat seperi kedatangan, kelengkapan syarat calon dan hal-hal lain yang berpotensi dipersoalkan disengketakan untuk dibuatkan kronologi, sehingga Ia menghimbau kepada seluru jajaran agar bekerja ondetrak sesuai dengan SOP dan regulasi.

Kata dia Umung Kallang sesuai regulasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 10 tahun 2023 tentang pencalona anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan rakyat daerah provinsi dan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten/kota, pengajuan perbaikan dokumen syarat calon dimulai pada tanggal 26 juni-9 juli 2023.

“Jadi proses penerimaan perbaikan  syarat calon ini masih sama dengan pengajuan calon yang lalu dimana pimpinan partai politik atau penghung terlebih dahulu melakukan registrasi kemudian dilakukan verifikasi kelengkapan dokumen syarat calon perbaikan melaui sistem informasi pencalona (SILON)” Jelas Umung Kallang.

Umung Kallang meghimbau kepada partai politik agar memanfaatkan waktu yang telah diberikan untuk menyelesaikan perbaikan apa yang masih belum memenuhui syarat (MS) sebelum masuk tahapan daftar calon sementara (DCS), karena tahapan ini adalah akhir dapri proses perbaikan dan jika ada partai politik yang tidak mempu untuk melangkapai syarat calon bacalegnya akan berpotensi akan dicoret dari daftar pencalonan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Luwu Utara Hayu Vandy, Komisioner KPU divisi perencanaan data dan informasi Ayyub Siswanto, divisi teknis penyelenggaraan pemilu Mahsyar, divisi parmas dan SDM Mahlisa, Sekretaris KPU Fitria, para Kasubag dan Staf (Iqbal)