jdih.kpu.go.id - Anggota KPU Kabupaten Luwu Utara divisi Hukum dan Pengawasan Syabil didamping Kasubag Hukum dan SDM Asriyani Rahman dan Operator Ramadhan Iqbal menghadiri rapat koordinasi Penyuluhan Peraturan dan Regulasi pada Pemilu Tahun 2024 dan Penyuluhan Penegakan Kode Etik Bagi Penyelenggara, Kegiatan berlangsung di Aula Hotel Aryaduta Makassar Jum'at 9-11 Juni 2023.
Acara Rakor dibuka oleh Ketua KPU Sulsel Hasbullah didampingi Komisioner KPU, Sekretaris KPU yang diwakili oleh Kabag SDM Ismail Masse.Ketua KPU Sulsel Hasbullah dalam sambutannya mengatakan divisi Hukum harus selalu ada disemua divisi untuk melakukan pengawasan internal.
Selain itu kata Hasbullah, divisi Hukum dan Pengawasan mempunyai tugas untuk mengoordinasikan, menyelenggarakan, mengendalikan, memantau, supervisi, dan evaluasi terkait dengan kebijakan.
Ditempat yang sama divisi Hukum dan Pengawasan KPU Lutra Syabil mengatakan Rakor ini adalah untuk melakukan pemahaman aspek-aspek hukum pemilu penting bagi KPU untuk memperkuat wawasan electoral complaint sehingga bagi penyelenggara pemilu akan dapat menyiapakan langkah antisipatif agar proses dan hasil pemilu tidak dipermasalahkan secara hukum.
Selain itu kata Syabil sesuai arahan KPU Sulsel perlu sering anggaran untuk persiapan kegiatan Hukum, serta membangun kerajaan sama dengan perguruan tinggi untuk melakukan kajian Hukum. Selanjutnya meteri Kriminologi Hukum Pemilu oleh Hj Nur Fadhilah Mappaselleng, dan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu oleh Prof Muhammad dan dilanjutkan dengan diskusi dan melaporkan DIM tahapan pencalonan.
Hadir dalam kegiatan Komisioner KPU divisi Hukum, Kasubag Hukum dan SDM, dan Operator 24 KPU Kabupaten/Kota. (*)