KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LUWU TIMUR NOMOR :48/PL.01.7-Kpt/7324/KPU-Kab/IV/2019 TENTANG PENETAPAN DAN PELAKSANAAN PEMUNGUTAN SUARA ULANG (PSU) PADA TPS 10 (SEPULUH) DESA JALAJJA KECAMATAN BURAU KABUPATEN LUWU TIMUR PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Keputusan
48/PL.01.7-Kpt/7324/KPU-Kab/IV/2019
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
20 April 2019
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN DAN PELAKSANAAN PEMUNGUTAN SUARA ULANG (PSU) PADA TPS 10 (SEPULUH) DESA JALAJJA KECAMATAN BURAU KABUPATEN LUWU TIMUR PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu Timur
Keterangan Status
SK NOMOR 48 TAHUN 2019