Monitoring Perkembangan Pengelolaan JDIH

Malili, Senin (26/07). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Zoom Meeting Monitoring Perkembangan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), yang diikuti oleh KPU dari 24 Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Selatan.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan, Upi Hastati mengatakan tujuan pelaksanaan Zoom Meeting ini, untuk mendengarkan secara langsung laporan perkembangan pengelolaan JDIH di KPU Kabupaten/Kota. Selain itu, Upi Hastati juga berharap adanya konsistensi KPU Kabupaten/Kota dalam perkembangan pengelolaan JDIH, sehingga diharapkan progress publikasi Keputusan Hukum dari KPU dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
Upi Hastati juga berharap jika KPU Kabupaten/Kota dapat memberikan laporan identifikasi dan inventaris masalah atau kendala yang dihadapi oleh KPU Kabupaten/Kota dalam Pengelolaan JDIH. Upi Hastuti menekankan pentingnya bagi KPU Provinsi untuk mendapatkan laporan Inventaris Masalah dalam JDIH, agar KPU dapat dengan segera membenahi JDIH lebih baik lagi kedepannya.
Dalam pengawasan KPU Provinsi, kendala utama dalam Pengelolaan JDIH adalah permasalahan jaringan dalam mengakses JDIH. Dari 24 Kabupaten/Kota, untuk sementara ini hanya ada 1 KPU Kabupaten/Kota yang dapat diakses dengan lancar, yaitu website JDIH KPU Kabupaten Bulukumba.
Kendala lainnya adalah bagi Kabupaten/Kota yang memiliki Sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). KPU RI masih mengusahakan agar setiap Kabupaten/Kota yang memiliki menu khusus terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan di Upload di Website JDIH KPU Kabupaten/Kota. Hingga saat ini hanya JDIH KPU Kabupaten Bulukumba yang memiliki menu khusus Mahkamah Konstitusi (MK).
Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Upi Hastati berharap agar kegiatan Zoom Meeting ini dapat dilaksanakan secara rutin untuk mendengarkan laporan dari 24 KPU Kabupaten/Kota terkait kendala dan progress JDIH, sehingga diharapkan kegiatan ini dapat menambah wawasan dan kapasitas bersama dalam perkembangan pengelolaan JDIH. (Ael)