Pertemuan Pertama Kelas Virtuall Diskusi Hukum dan Pemilu

Malili, Rabu (14/07). Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan, melaksanakan Zoom Meeting Pertemuan Pertama Kelas Virtuall Diskusi Hukum dan Pemilu yang diikuti oleh Komisioner dan Kasubbag Divisi Hukum serta Staf dari 24 KPU Kabupaten/Kota Se Sulawesi Selatan sebagai Peserta Kelas Virtuall. 

 

Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan, Upi Hastati sebagai penanggung jawab Kelas Virtuall ini, mengatakan bahwa akses kegiatan Kelas Virtuall Diskusi Hukum dan Pemilu ini tidak hanya untuk Divisi Hukum KPU saja, tetapi juga diperuntukkan bagi semua Divisi, baik Komisioner KPU, Kasubbag serta Staf di Lingkungan KPU. Selain itu, kelas Virtual ini telah dirancang hingga Bulan Desember 2021 dan akan dilaksanakan setiap Pekan. Sehingga, diharapkan Kelas Virtuall ini dalam menjadi bekal bagi Komisioner, Kasubbag, serta Staf baik itu saat menjadi bagian dari KPU maupun saat setelah tidak lagi menjadi bagian dari KPU. Kelas Virtuall Diskusi Hukum dan Pemilu bertujuan untuk membedah dan mengkaji peraturan serta regulasi Pemilu. 
Pertemuan Pertama Kelas Virtuall Diskusi Hukum dan Pemilu menghadirkan topik Penulisan Karya Ilmiah dengan Pemateri Dr. Syarifuddin Jurdi yang juga merupakan Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan. 
Dalam pemaparannya, Dr. Syarifuddin Jurdi menjelaskan tentang pentingnya literasi Penulisan karya Ilmiah dan banyak memberikan motivasi dan bimbingan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk memotivasi diri dalam memulai Penulisan Artikel Karya Ilmiah. Dr. Syarifuddin Jurdi juga menjelaskan jika banyak kebijakan-Kebijakan Pemerintah yang terlahir dari kajian-kajian Karya ilmiah. 
Dr. Syarifuddin Jurdi sebagai Pemateri juga menjelaskan terkait bagaimana memulai menulis karya ilmiah yang dimulai dari hal-hal yang mudah dan menyenangkan bagi penulis, serta bagaimana Tahapan dalam menulis karya ilmiah. 
Dr. Syarifuddin Jurdi juga memberikan motivasi bagi KPU Kabupaten/Kota agar menulis, menyelesaiakan serta menciptakan setidaknya 1 Artikel karya Ilmiah, dan mulai dengan mengumpulkan Dokumen, menulis artikel, serta memiliki inisiatif untuk menulis, sehingga KPU Kabupaten/Kota dapat bersama-sama dalam menciptakan masing-masing 1 artikel karya ilmiah. 
Dalam Closing Statement, KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan sangat mengapresiasi kegiatan Kelas Virtuall ini, dan mengharapkan akan adanya kelanjutan diskusi terkait penulisan karya ilmiah, agar KPU Kabupaten/Kota dapat lebih menggiatkan diri untuk memulai penulisan artikel karya ilmiah, untuk tujuan ini KPU Kabupaten/Kota membutuhkan bimbingan lebih lanjut untuk Penulisan Artikel Karya Ilmiah.

 

Zoom Meeting Pertemuan Pertama Kelas Virtuall Diskusi Hukum dan Pemilu dengan Topik Penulisan Karya Ilmiah berlangsung dari Pukul 09.00 hingga pukul 12.00 wita. (Ael)