Kelas Virtual Diskusi Hukum dan Pemilu, dengan Materi Kajian Pencalonan Pemilu dan Pemilihan

Malili, Kamis (26/8)/ KPU Kabupaten Luwu Timur mengikuti Kelas Virtual Diskusi Hukum dan Pemilu melalui Zoom Meeting yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Anggota KPU Kabupaten Luwu Timur, Adam Safar, Muhammad Abu, Hastuti, dan Mulayanah Mulkin beserta Kasubbag Hukum serta Staf mengikuti kegiatan ini melalui zoom meeting di Media Center KPU Kabupaten Luwu Timur. 
Kelas Virtual Diskusi Hukum dan Pemilu yang telah dilaksanakan untuk yang keenam kalinya ini, dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Faizal Amir dan dipandu oleh Upi Hastati serta diikuti oleh 24 KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan. Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Faizal Amir mengatakan bahwa KPU harus dapat lebih produktif dalam tugasnya dan memaksimalkan waktu yang ada untuk dapat lebih bermanfaat. 
Kelas Virtual keenam menghadirkan Narasumber M. Asram Jaya yang juga merupakan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Sulawesi Selatan dengan materi Kajian Pencalonan Pemilu dan Pemilihan, serta Gunawan Mashar yang merupakan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Makassar dengan materi Cerita di Balik Pelaksanaan Pilwali Makassar 2020. 
M. Asram Jaya melalui pemaparannya menyampaikan bahwa pencalonan dalam Pemilu dan pemilihan dari tahun ke tahun selalu mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan kondisi yang ada. Begitu pula dengan kertas suara yang selalu mengalami perubahan. Misalnya pada tahun 1955 kertas suara hanya mencantumkan nama-nama partai politik, sehingga partai politiklah yang nantinya akan menentukan kandidatnya untuk menduduki kursi legislatif. Hal berbeda terjadi pada pelaksanaan Pemilu setelah Reformasi, surat suara telah mencantumkan nama masing-masing calon legislatif yang nantinya akan dipilih secara langsung sebagai wakil rakyat di parlemen.
Selain pemaparan M. Asram Jaya, Gunawan Mashar juga memaparkan cerita dibalik pelaksanaan Pilwali Kota Makassar tahun 2020. Menurut Gunawan, kesuksesan pelaksanaan Pilwali di Kota Makassar dipengaruhi oleh banyak faktor seperti aspek perencanaan, kelengkapan sarana dan prasarana, sumber daya manusia, sampai pada aspek eksekusi yang baik terhadap perencanaan yang telah ditetapkan. 
Gunawan Mashar juga menyampaikan telah menerbitkan buku yaitu “Notula Pemilihan, Cerita di Balik Pelaksanaan Pilwali Makassar 2020” dan buku “Meramu Pemilihan Bermutu, Evaluasi Tahapan Teknis Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2020” sebagai  refleksi pengalaman penulis dalam penyelenggaraan pemilu.
Para peserta yang berasal dari 24 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, mengikuti kegiatan ini secara khidmat. Kegiatan Kelas Virtual dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sualwesi Selatan setiap seminggu sekali, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman tambahan dan peningkatan kapasitas hukum dan kepemiluan bagi penyelenggara Pemilu dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang. (Ael)