Rapat Koordinasi Mitigasi Resiko Sengketa dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

Belopa, jdih.kpu.go.id/sulsel/luwu-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu bersama 24 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan mengikuti Rapat Koordinasi Mitigasi Resiko Sengketa pada Pemilihan Umum Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan secara daring, Kamis (2/8/2022).

Kegiatan ini dibuka langsung Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan Faisal Amir. Dalam sambutannya, Faisal menghimbau Divisi Hukum harus memastikan semua proses tahapan Pemilu 2024 berjalan dengan baik. “Divisi hukum sudah seharusnya berada pada setiap tahapan  dan mengkaji pemetaan potensi masalah pemilu” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan Upi Hastati mengungkapkan pentingnya merapatkan barisan menjalankan tugas untuk memastikan proses yang saat ini berlangsung, yaitu tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik peserta Pemilihan Umum tahun 2024 berjalan sesuai dengan regulasi. 

Kegiatan yang dipandu Kepala Bagian Hukum dan SDM Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan Ismail Masse ini dihadiri Anggota KPU Kabupaten Luwu Divisi Hukum dan Pengawasan Muhammad Samsir G. dan Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten Luwu Sundari Usman.