KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR NOMOR 095/Kpts/KPU.Kab-025.433237/2015 TENTANG PENETAPAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2015
Nomor Keputusan
095/Kpts/KPU.Kab-025.433237/2015
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
02 September 2015
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penetapan Daftar Pemilih Sementara
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar
Keterangan Status