Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
0
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 499 Tahun 2024 Tentang Penetapan Persyaratan Pencalonan melalui Partai Politik atau Gabungan Partai Politik pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar Tahun 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
499
Tempat Penetapan
Benteng
Tanggal Penetapan
19 Agustus 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Persyaratan Pencalonan - Partai Politik - Gabungan Partai Politik
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan.Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar
Keterangan Status
Dicabut dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 503 Tahun 2024 tentang Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk Mengajukan Pasangan Calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar Tahun 2024