KPU KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR HADIRI RAKOR PENYELENGGARAAN PENANGANAN PELANGGARAN PADA MASA KAMPANYE

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar hadiri Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Penanganan Pelanggaran pada Masa Kampanye yang diadakan oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar (19/11/2023). Kegiatan tersebut diadakan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pengawasan Pemilihan Umum yang berintegritas, berkualitas, dan akuntabel pada Pemilu Tahun 2024. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Kepulauan Selayar, Herawati Mufid serta dihadiri pula oleh Kanit Tipikor Polres Kepulauan Selayar, Satpol PP serta Ketua Panwascam Kabupaten Kepulauan Selayar. Herawati menyampaikan beberapa materi terkait pelaksanaan pengawasan secara preventif yang dapat dilakukan oleh Panwascam maupun metode pengawasan secara represif apabila ditemukan dugaan telah terjadinya suatu pelanggaran pada masa kampanye. Dalam penyampaiannya, Herawati juga menekankan terkait pentingnya netralitas sebagai penyelenggara Pemilu karena hal tersebut merupakan bentuk dari Pemilu yang jujur dan adil. Netralitas menjadi prinsip penting untuk menghasilkan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan jauh dari pengaruh pemihakan kepada kelompok dan golongan tertentu.