Benteng, Rabu 23 Maret 2022
Bertempat di Ruang Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Kasubag Hukum dan SDM (Andi Ruslam Idrus) memimpin rapat internal Sub Bagian Hukum dan SDM. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperjelas kembali pembagian tugas Jabatan Fungsional dan PPNPN pada Sub Bagian Hukum dan SDM. Hal ini terkait dengan adanya pergantian Kasubag Hukum dan SDM yang sebelumnya dijabat oleh Nur Putriyana Alang, serta adanya pergeseran pegawai yang dilakukan oleh Satuan Kerja KPU Kabupaten Kepulauan Selayar. Andi Ruslam dalam rapat tersebut menekankan agar jauh hari sebelum memasuki tahapan Pemilu dan Pemilihan setiap pegawai harus mempersiapkan apa saja yang dibutuhkan untuk mendukung keberlangsungan tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kedepannya. Oleh sebab itu, dibutuhkan komitmen setiap pegawai dalam mendukung keberlangsungan tahapan Pemilu dan Pemilihan yang akan datang.