Rapat Kedua Koordinasi Evaluasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Tahun 2021

Benteng, Kamis 20 Mei 2021, bertempat di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan, Sub Bagian Hukum KPU Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan Rapat Evaluasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan secara daring. Rapat evaluasi kedua ini dibuka oleh Bapak Faisal Amir selaku Ketua Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan.

Bapak Faisal Amir menyampaikan kepada setiap Satuan Kerja KPU Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan untuk memaksimalkan penguatan kelembagaan tidak hanya melakukan pelatihan semata tetapi dapat berfokus pula pada penguatan kelembagaan secara internal. KPU khususnya Divisi Hukum harus memperbanyak bacaan terutama hal-hal yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan  dan dapat mentransformasikan ilmu ke sesama rekan kerja. Disamping itu pula diharapkan agar setiap personil dapat berintegritas dengan lebih baik lagi sebagai penyelenggara pemilu.