Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
33
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN JENEPONTO NOMOR 368 TAHUN 2023 TENTANG PENETAPAN PENGGANTI ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DESA LEBANGMANAI UTARA, DESA LOKA KECAMATAN RUMBIA DAN KELURAHAN BONTOTANGNGA KECAMATAN TAMALATEA KABUPATEN JENEPONTO UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
368 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
09 Desember 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN PENGGANTI ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DESA LEBANGMANAI UTARA, DESA LOKA KECAMATAN RUMBIA DAN KELURAHAN BONTOTANGNGA KECAMATAN TAMALATEA KABUPATEN JENEPONTO UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jeneponto
Keterangan Status