Desain Penyederhanaan Surat Suara

#SobatJDIHKPUGowa 

KPU Gowa kembali mengikuti Kelas Virtual Diskusi Hukum & Pemilu Sesi Ke-8 yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulsel secara daring diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sulsel dan sejumlah KPU luar Sulawesi Selatan, diantaranya KPU Sumatra Barat, NTB, dll. Jum'at 10/10/2021. 

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Faisal Amir. Sangat penting untuk mendesain surat suara yang lebih sederhana untuk menjawab tantangan penyelenggaraan Pemilu yang lebih akurat, cepat dan transparan, kata Beliau dalam sambutannya.  Diskusi virtual yang dipandu oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan Divisi Hukum & Pengawasan, Upi Hastati. Kelas belajar kali ini merupakan nutrisi inti yang perlu kita ketahui bersama sebelum mengsosialisasikan design Surat Suara ke masyarakat luas.  

Kelas Virtual ke 8 disambut antusias oleh teman-teman penyelenggara karena menghadirkan Narasumber  Anggota KPU Republik Indonesia Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dra. Evi Novida Ginting Manik, M. SP, dengan mengangkat materi Desain Penyerdehanaan Surat Suara. 
Lebih lanjut Ibu Evi menjelaskan ada 4 aspek penting dalam desain surat suara yaitu 1. Kemampuan pemilih untuk mengenali kandidat atau partai politik peserta pemilu. 2. Akurasi dalam proses penghitungan suara. 3. Sistem Pemilu. 4. Undang-Undang / Peraturan Perundang-Undangan.

#jdihkpugowa
#Humas Kpugowa
#KPUGowa
#KPUmelayani