Sungguminasa - Hai... #SobatJDIHKPUGowa KPU Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Internal dalam rangka penegakan etik badan adhoc penyelenggara Pemilu 2024 yang dihadiri oleh Divisi Hukum dan Pengawasan dan Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM, di 24 Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan (18/9/2023). Komisioner KPU Gowa Divisi Hukum dan Pengawasan, Suwahyu beserta Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM, Asmawati A. menghadiri rakor yang dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Hasbullah. Dalam penyampaiannya kegiatan ini dilakukan dalam rangka penyamaan persepsi terkait penegakan etik Badan Adhoc dan substansi Pemilu adalah kesetaraan terhadap Peserta Pemilu, jelas Hasbullah. Turut hadir Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulsel, Upi Hastati, Divisi Logistik, Marsuki, Divisi SDM dan Litbang, Tasrif, Divisi Data, Romy Harminto beserta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Selatan yaitu Kepala Bagian Hukum dan SDM, Rahmansyah dan Kepala Sub bagian Hukum, Julita Rahayu. Hadir sebagai narasumber Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Muhammad Tio Aliansyah menyampaian materi berjudul Kode etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu. Tio mengatakan bahwa penyelenggara harus menjaga integritas dengan menjalankan tugas sesuai tupoksi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. #jdihkpu_gowa #humaskpugowa #poreigowa #KPUJaya #PemiluSukses #PemilihanSukses #Integritas24Jam ≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈ Follow, like, comment & share info seputar JDIHKPU_GOWA melalui akun sosial kami : Web : jdih.kpu.go.id/sulsel/gowa Facebook : JDIHKPU_GOWA Instagram : JDIHKPU_GOWA Twitter : @jdihkpu_gowa YouTube : jdihkpu_gowa ≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈