Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum Gelombang II

Enrekang, Senin-Rabu (28-30/08/2023) – Anggota KPU Kabupaten Enrekang Divisi Hukum dan Pengawasan, Baharuddin dan Kasubbag Hukum dan SDM, Masto Batara menghadiri Undangan Ketua KPU RI yang diadakan di Hotel Novotel Golf Resort dan Convention Center, Manado, Sulawesi Utara dalam rangka Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum Gelombang II. Hari pertama acara dibuka oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari, didampingi oleh Anggota KPU Mochammad Afifuddin, August Mellaz, Parsadaan Harahap, dan Yulianto Sudrajat, yang kemudian dilanjutkan dengan pengarahan oleh masing-masing Ketua dan Anggota KPU RI. Hari kedua dilanjutkan dengan diskusi panel yang diisi dengan penyampaian materi tentang Penanganan Sengketa Proses Pemilu di PTUN oleh Ketua Pengadilan Tinggi TUN Manado, Simbar Kristianto, materi kedua tentang penanganan Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu oleh Ketua DKPP, Heddy Lugito, lanjut materi ketiga tentang DIM Permasalahan Hukum dan Alternatif Seleksi dalam Pencalonan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima, materi keempat tentang Akuntabilitas Penggunaan Anggaran Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 oleh Inspektur Utama, Nanang Priyatna, dan materi terakhir tentang Keputusan KPU Nomor 528 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Penanganan Pelanggaran Administratif dan Sengketa Proses Pemilu. Setelah selesai diskusi panel, acara kemudian dilanjutkan dengan simulasi tata cara mediasi yang dibagi dalam 5 (lima) kelas. Hari Ketiga sebelum acara ditutup dilakukan Evaluasi dan Penyusunan Rekomendasi, serta dilakukan penyerahan hadiah bagi peserta terbaik pada kelas simulasi tata cara mediasi. Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari yang turut dihadiri oleh jajaran Sekretariat Jenderal KPU, dan peserta rakor dari 25 provinsi dan 337 kabupaten/kota yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan.