Bulukumba - Senin, (26/07/21) Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan (KPU Sulsel) mengapresiasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Kabupaten Bulukumba. Apresiasi ini disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulsel, Upi Hastati, di tengah-tengah acara evaluasi pengelolaan JDIH KPU kabupaten-kota se Sulawesi Selatan, yang digelar secara daring melalui media zoom meeting, Senin, 26 Juli 2021.
Upi Hastati menyampaikan, KPU Sulsel telah melakukan monitoring pengelolaan JDIH KPU di 24 kabupaten-kota. JDIH KPU Bulukumba satu-satunya yang bisa diakses dengan mudah, dan progres pengembangannya cukup signifikan.
"Teman-teman KPU kabupaten-kota bisa belajar pengelolaan dan pengembangan JDIH ke KPU Bulukumba," ujar Upi dalam sambutannya, saat membuka rapat evaluasi pengelolaan JDIH.
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bulukumba, Syamsul, berterima kasih atas apresiasi KPU Sulsel. Menurutnya, pihaknya terus berupaya melakukan penelusuran dan mengunggah dokumen hukum ke dalam JDIH KPU Bulukumba.
"Capaian dalam pengelolaan JDIH ini berkat kerja keras teman-teman di Sub Bagian Hukum, dan seluruh warga KPU Bulukumba," ungkap Syamsul.