Senin, (30/10/23) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) bertempat di Aula kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Hadir dalam kegiatan tersebut masing- masing Divisi Hukum dan Pengawasan beserta Kasubbag/Operator dari 24 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan. Acara dibuka oleh Ketua Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Selatan Dr. Upi Hastati di dampingi oleh pejabat struktural Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam kegiatan tersebut KPU Kabupaten Bulukumba seperti 23 Kabupaten/Kota lainnya dilakukan review atas web dan akun sosial media JDIH, yang mana KPU Kabupaten Bulukumba dinilai aktif dalam mengupdate informasi Produk Hukum baik yang dikeluarkan oleh KPU RI maupun dari KPU Kabupaten Bulukumba itu sendiri. Dalam kegiatan ini juga di harapkan partisipasi seluruh Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan untuk rutin menyajikan informasi dan dokumentasi hukum yang akurat dan lengkap sehingga dapat di akses oleh masyarakat dengan cepat dan mudah.