KPU Kabupaten Bulukumba melaksanakan Rapat Koordinasi Peningkatan SDM Badan Adhoc Serta Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu Tahun 2024

Bulukumba - Selasa (24/10/23). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba melaksanakan Rapat Koordinasi Peningkatan SDM Badan Adhoc Serta Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilihan Umum Tahun 2024 bersama dengan para Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan mengikutsertakan Anggota PPK yang membidangi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Anggota PPK yang membidangi Hukum. Bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Bulukumba, yang dihadiri oleh Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan Bapak Tasrif, SH (Ketua Divisi SDM dan Litbang) sebagai Pemateri, Anggota KPU Kabupaten Bulukumba Wamil Nur (Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM), Suriadi (Divisi Hukum dan Pengawasan), Rakhmat Fajar (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi), Reskiana Mastur, SE.,MM (Kepala Subbagian Hukum dan SDM) serta pelaksana Sekretariat KPU Kabupaten Bulukumba. Pada pertemuan ini Bapak Tasrif menghimbau kepada seluruh PPK untuk tetap saling bekerjasama secara kolektif kolegial dalam melaksanakan tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024.