Bulukumba - Kamis, (19/08/21). Bertempat di Ruang Media Center Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba mengikuti kegiatan sesi kelima Kelas Virtual Diskusi Hukum dan Pemilu yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan secara daring.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Prov. Sul-Sel ( Bapak Faisal Amir ), dan pada sesi diskusi dipandu langsung oleh Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Prov. Sul-Sel ( Ibu Upi Hastati ).
Pada kegiatan kelas virtual kali ini menghadirkan Komisioner KPU Republik Indonesia ( Bapak Hasyim Asy’ari, S.H., M.Si.,Ph.D ) sebagai Narasumber, dengan menampilkan materi diskusi “Kerangka Hukum Pemilu 2019”.
Kegiatan yang berlangsung dari Pukul 9.00 Wita sampai dengan Pukul 12.23 Wita, selain dihadiri oleh 24 KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan, juga dihadiri oleh beberapa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di luar Sulawesi Selatan.