Bulukumba, - Kamis (12/08/21) Dengan tujuan peningkatan kapasitas dan Wawasan Bidang Hukum dan Kepemiluan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba, masing-masing : Kaharuddin, S.Pd., M.M. (Ketua KPU Bulukumba/Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga), Syamsul, S.E. (Anggota KPU Bulukumba /Divisi Hukum dan Pengawasan), Wawan Kurniawan, S.E. (Anggota KPU Bulukumba Divisi Teknis Penyelenggaraan), Harum, S.Pd., M.Pd (Anggota KPU Bulukumba Divisi Perencanaan, Data dan Informasi) dan Staf Pelaksana Bagian Hukum Sekretariat KPU Kabupaten Bulukumba menghadiri kegiatan Sesi Keempat Kelas Virtual Hukum dan Pemilu yang digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan melalui media zoom meeting, Kamis 12 Agustus 2021.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan ini diikuti oleh 24 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, dengan materi Desain Regulasi Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 yang dibawakan oleh Narasumber, Dr.H.Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si.,M.T (Ketua Komisi II DPR RI).