Rapat Koordinasi Terkait Mitigasi Resiko Terhadap Sengketa Pada Pemilu Serentak Tahun 2024

Bulukumba - Selasa (2/8/22). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Mitigasi Resiko Terhadap Sengketa Pada Pemilu Serentak Tahun 2024 secara daring (via media zoom meeting), berdasarkan Surat KPU Provinsi Sulawesi Selatan Nomor: 1637/PY.01.1-Und/73/2022, tanggal 1 Agustus 2022, Perihal: Undangan.

Bertempat di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bulukumba, yang dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Bulukumba Syamsul, S.E. (Divisi Hukum dan Pengawasan), dan Reskiana Mastur, SE.,MM (Kepala Subbagian Hukum dan Sumber Daya Manusia).

Kegiatan Rapat Koordinasi ini di mulai tepat pada pukul 10.00 Wita, dibuka oleh Bapak Faisal Amir (Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan) dan dipandu oleh Ibu Upi Hastati (Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Selatan). 

Kegiatan berakhir pada pukul 12.51 Wita.