SHARING PENYUSUNAN ABSTRAK

Watampone, 18 Juni 2021. Bertempat di ruang kerja TIM JDIH KPU Kabupaten Bone, melaksanakan sharing penyusunan abstrak jenis keputusan, bertujuan menyamakan persepsi dan teknik penulisan yang baku abstrak keputusan, ungkap Yusdar selaku Pimpinan Redaksi JDIH KPU Kabupaten Bone.

Lebih lanjut, dikatakan bahwa penyusunan abstrak ini harus di “genjot” untuk mengejar ketertinggalan pengelolaan dan upload akibat maitenance website sejak april-mei 2021.