Watampone, 23 Juni 2021. KPU Kabupaten Bone menghadiri undangan dari Tim Kerjasama Pemda Bone guna membahas substansi maupun tata naskah penulisan MoU antara Pemerintah Kabupaten Bone dengan KPU Kabupaten Bone tentang Pelaksanaan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan.
Rapat yang di pimpin oleh Plt. Asisten 1 Pemda Bone yang juga sebagai Kepala Bagian Hukum Anwar, S.H., M.Si. yang di dampingi jajaran yang tergabung dalam Tim Kerjasama menyampaikan bahwa hal ini merupakan kewajiban oleh Tim Kerjasama untuk membahas item per item baik secara substansi yang tertuang dalam MoU maupun secara tata naskah dinas.
Adapun yang mewakili KPU Bone adalah Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Harmita, S.Si yang di dampingi Kasubag Teknis dan Hupmas, Rita Febriyanti, S.Sos., M.Si. bersama Kasubag Hukum, Dr. Yusdar, S.H., M.H.
Salah satu hasil rapat bersama adalah segera menindaklanjuti dan menjadwalkan penandatanganan MoU tersebut.