KELAS HUKUM DAN PEMILU SESI 4 : DESAIN REGULASI PELAKSANAAN PEMILU TAHUN 2024

Watampone, 12 Agustus 2021. Dalam rangka menyongsong Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, JDIH KPU Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan Kelas Virtual Diskusi Hukum dan Pemilihan Umum sesi 4.

Kegiatan tersebut menghadirkan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tanjung sebagai narasumber dengan materi Desain Regulasi Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.

Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan Faisal Amir membuka kegiatan tersebut dan juga menyampaikan hasil pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Sulawesi Selatan. Bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak di 12 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Selatan berjalan lancar dan aman, dikarenakan sinergitas dan dukungan dari semua pihak dalam pelaksanaan Pilkada Serantak Tahun 2020, selain hal tersebut partisipasi pemilih juga meningkat di Sulawesi Selatan, padahal pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.

Selanjutnya Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan Dr. Upi Hastati bertindak sebagai moderator sangat mengapresiasi kehadiran Ketua Komisi II DPR RI di KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Menurutnya, ini adalah kado istimewa buat kami karena Ketua Komisi II DPR RI dapat meluangkan waktunya untuk bergabung langsung di kegiatan ini. Kegiatan ini adalah kegiatan refreshing Pemilu yang dikemas dalam bentuk Kelas Virtual Diskusi Hukum dan Pemilu dalam rangka mempertajam pengetahuan dan kompetensi sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan di Provinsi Sulawesi Selatan.

Ketua Komisi II DPR RI Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tanjung memulai materinya mengatakan bahwa Kelas Virtual Diskusi Hukum dan Pemilu menjadi sesuatu yang penting dan mengapresiasi KPU Provnsi Sulawesi Selatan atas inisiatif kegiatan tersebut.

 

Dr. Ahmad Doli dalam paparan materinya menyampaikan isu dalam penataan regulasi pemilu dan pemilihan serantak Tahun 2024 diantaranya tahapan pelaksanaan, budgeting, regulasi dan peradilan pemilu.

 

Kegiatan tersebut di ikuti di depan ruangan PPID KPU Kabupaten Bone, yang juga di ikuti oleh masing-masing Kabupaten/Kota se- Sulawesi Selatan.  (dok-hum)