Watampone, 10 Maret 2021. Perkembangan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Bone “dievaluasi” oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan evaluasi tersebut, diikuti oleh 24 KPU Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan yang diselenggarakan secara daring. Dalam sambutannya, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Upi Hastati, manyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan pengelolaan JDIH pada 24 KPU Kabupaten/ Kota se-Sulawesi Selatan, sekaligus akan menerima laporan perkembangan pengelolaan JDIH.
Abdul Rahim, melaporkan perkembangan JDIH KPU Kabupaten Bone dalam proses “sortir” jenis keputusan yang memenuhi indikator untuk diupload di laman website JDIH KPU Kabupaten Bone serta menyampaikan beberapa hal yang kendala dalam pengelolaan tersebut, Ungkap Komisioner.