Jumat, 25 Agustus 2023. Bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan dilaksanakan Rapat Koordinasi Pemberian Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Terhadap Penyelenggara Pemilu Serentak Tahun 2024. Kegiatan yang dipandu oleh Kepala Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia Rahmansyah memberikan pengantar maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan Hasbullah membuka kegiatan dan menyampaikan pengarahan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna menyamakan pandang terhadap pola yang tepat bagi daerah-daerah yang belum menemukan pola support dari Pemda terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan Badan Adhoc. Lanjut, harapannya kegiatan ini dapat bermanfaat bagi kita semua dan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Usai pembukaan, dilanjutkan Pengarahan Ketua Divisi Sosdiklih dan Parmas, Husain bahwa KPU Kabupaten/Kota memastikan pernah melakukan mitigasi-mitigasi atau upaya koordinasi dengan Pemerintah Daerah karena ini merupakan upaya dan evaluasi pelaksanaannya. Dilanjutkan pengarahan Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik Marsuki Kadir bahwasannya kegiatan apapun yang di lakukan oleh KPU Kabupaten/Kota harus di diskusikan dan memastikan senantiasa berkoordinasi dengan Divisi dan Subbagian lain. Kegiatan inti yang di pandu Ketua Divisi Sumber Daya Manusia Tasrif mempersilahkan masing-masing KPU Kabupaten/Kota melaporkan progres Surat Edaran KPU RI 191 Tahun 2023 tentang Pemberian Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terhadap Badan Adhoc serta Intruksin Presiden Nomor 2 Tahun 2021. Dalam paparannya, Abdul Asis Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM yang di dampingi Kepala Subbagian Hukum dan SDM, Yusdar melaporkan bahwa progres pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Badan Adhoc di Kabupaten Bone telah di lakukan upaya koordinasi ke Pemerintah Daerah, telah di lakukan koordinasi ke Pihak BPJS Ketenagakerjaan, telah di lakukan koordinasi ke Dinas terkait dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan, Dinas yang memiliki tugas dan fungsi penganggaran, ungkap Abdul Asis. Pada kesempatan lain, pada rapat internal Kepala Subbagian yang menangani Sumber Daya Manusia, Yusdar melaporkan di Kabupaten Bone sudah ada beberapa Badan Adhoc yang mengalami kecelakaan kerja termasuk pada pelaksanaan Coklit tempo hari yang dialami oleh Pantarlih. (dok.sdm)