Watampone, 1 April 2022.Bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Bonedilaksanakan rapat sosialisasi internal Keputusan Sekjen KPU RI Nomor 326 Tahun 2022.Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi terhadap Keputusan Sekjen KPU RI Nomor 326 Tahun 2022.
Kegiatan ini dilaksanakan usai pelaksanaan Rapat Rutin, sehingga juga dihadiri beberapa Komisioner yang juga sekaligus memberikan masukan terhadap peningkatkan kedisiplinan Pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Bone. (dok.hum)