DIVISI HUKUM DAN PENGAWASAN KPU PROVINSI SULAWESI SELATAN MELAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI DAN EVALUASI PENGELOLAAN JDIH KPU SE-SULAWESI SELATAN

Enrekang (18/12/21), Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengelolaan JDIH KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan secara luring (tatap muka) di Kantor KPU Kabupaten Enrekang . Peserta dalam kegiatan ini adalah Komisioner Divisi Hukum, Kepala Sub Bagian Hukum dan/atau operator JDIH KPU 14 kabupaten/kota  di Sulawesi Selatan.

Rapat koordinasi ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan (Faisal Amir) dan dipandu oleh Komisioner Divisi Hukum KPU Provinsi Sulawesi Selatan (Upi Hastati). Faisal Amir menyampaikan bahwa saat ini keterbukaan informasi sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga dalam hal ini JDIH KPU merupakan salah satu wadah yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik tersebut.

Upi Hastati dalam pengarahannya menyampaikan perkembangan pengelolaan JDIH KPU Kabupaten/Kota saat ini sudah sangat baik dengan banyaknya produk hukum yang diunggah dan telah memenuhi petunjuk teknis pengelolaan JDIH KPU.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memantau perkembangan perbaikan pengelolaan JDIH KPU kabupaten/kota yang telah diinstruksikan pada Rapat Koordinasi hari Selasa kemarin (14/12/21). Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas dalam pengelolaan JDIH KPU se-Sulawesi Selatan.