Rapat Koordinasi Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Pada Pemilu serentak Tahun 2024

Makassar, jdihkpusulsel – Rabu, 18 Oktober 2023 Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi SeLatan melaksanakan Rapat Koordinasi Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Pada Pemilu serentak Tahun 2024, bersama Lembaga Peradilan dan Aparat Hukum Sulawesi Selatan. Hadir pada Rapat Koordinasi yaitu perwakilan dari Pangdam XIV Hasanuddin, Polda Sulawesi Selatan, Kejaksaan Tinggi, Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, PTTUN Makassar, Pengadilan Tinggi Makassar, Pengadilan Negeri Makassar dan PTUN Makassar. Rapat Koordinasi ini dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan, Ibu Upi Hastati. Dalam sambutannya, Upi Hastati menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka menerima masukan dari seluruh tahapan yang terjadi dan terhadap Potensi permasalahan Hukum, membangun kesepahaman bersama selain itu antisipasi awal terhadap persoalan hukum yang terjadi dan timbul dalam proses perjalanan yang kira kira bisa berefek pada terganggunya proses pelaksanaan pemilu terhadap tahapan yang berjalan. Beberapa masukan dan rekomendasi dari peserta Rakor telah disampaikan sesuai dengan Tahapan yang sementara dan yang akan berjalan. Dan mengapresiasi kegiatan ini dan berharap mudah mudahan pemilu bisa berjalan dengan baik, dan pada dasarnya siap dalam melaksanakan perbantuan dalam pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024.(JR)