Makassar, jdihkpusulsel - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Identifikasi Permasalahan hasil Verifikasi Administrasi Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan. Pelaksanaan Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual pada hari Kamis 13 Juli 2023 dengan mengundang Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan dan Kepala Sub Bagian Hukum pada 24 KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan. Acara ini dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan, Ibu Upi Hastati dan dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum dan SDM, Bapak Ismail Masse Kepala Sub Bagian Hukum Julita Rahayu dan staf Sub Bagian Hukum KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam penyampaian Arahannya, Ibu Upi Hastati, menyatakan bahwa Divisi Hukum mempunyai Tugas dalam mitigasi segala potensi permasalahan hukum pada setiap tahapan. Mendesain mitigasi yang dihadapi pada Tahapan yang sementara berlangsung, tahapan Verifikasi Administrasi Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Sehingga untuk itu diminta kepada KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan identifikasi permasalahan yang terjadi seperti adanya mantan Narapidana yang menjadi caleg, ASN , Polri/TNI, Perangkat desa dan juga terkait Ijasah . Lebih lanjut, Ibu Upi Hastati, berharap Divisi Hukum KPU Kabupaten/Kota Memantau proses pencalonan serta mengetahui permasalahan yang dihadapi khususnya pada persoalan hukum untuk percepatan informasi dimana banyaknya dinamika pada tahapan ini. Selain itu KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota memiliki pemahaman dan persepsi yang sama dalam memahami aturan yang berlaku yang menjadi rujukan dalam pelaksanaan di setiap tahapan Pemilu serentak Tahun 2024. (JR)