Zona Integritas
merupakan bentuk komitmen oleh instansi pemerintah baik pimpinan beserta
jajarannya untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), khususnya dalam hal pencegahan korupsi
dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkualitas.
Menuju Wilayah
Bebas dari Korupsi yang disingkat Menuju WBK adalah predikat yang diberikan
kepada suatu unit kerja/kawasan yang memenuhi sebagaian besar manajemen
perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan
pengawasan dan penguatan akuntabilitas Kinerja.
Menuju wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani yang disingkat WBBM adalah predikat yang
diberikan kepada suatu unit kerja/kawasan yang memenuhi sebagian besar
manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM,
penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas Kinerja dan penguatan kualitas
pelayanan publik.
Pimpinan dan Jajaran
Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk melaksanakan dan
membangun Zona Integitas untuk mewujudkan wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani. (JR)