Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan untuk kali kedua melaksanakan pemberian penghargaan terhadap Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada 24 KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan yang bertempat di Claro Hotel Makassar, Senin (26/12/2022).
Kegiatan Pengelolaan dan Pemberian Penghargaan JDIH dan SPIP ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Kepala Bagian Hukum dan SDM serta Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Selatan . Adapun peserta dari KPU Kabupaten/Kota adalah Ketua , Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris dan Kasubag Hukum pada 24 KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan. Dan suatu kebanggaan karena kegiatan Pemberian Penghargaan JDIH dan SPIP ini juga turut dihadiri dan sekaligus dibuka secara resmi oleh Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan, Bapak Mochammad Afifuddin.
Pemberian penghargaan JDIH ini sebagai wujud apresiasi dan sekaligus motivasi kepada KPU Kabupaten/Kota Se Sulawesi Selatan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum sebagai wujud pelayanan publik dalam menyediakan informasi mengenai dokumen produk hukum di Satker masing masing serta dapat di akses oleh semua pihak. Dan adapun Pemberian penghargaan SPIP juga sebagai wujud apresiasi dan motivasi dalam Pelaporan Kartu Kendali yang tertib dan tepat waktu.
Dan untuk penghargaan JDIH terbaik diberikan kepada JDIH KPU Kabupaten Kepulauan Selayar (Terbaik I), JDIH KPU Kota Makassar (Terbaik II), JDIH KPU Kota Parepare (Terbaik III), JDIH KPU Kabupaten Sinjai (Harapan I) dan JDIH KPU Kabupaten Gowa (Harapan II). Sedangkan untuk penghargaan SPIP Terbaik diberikan kepada KPU Kabupaten Sidenreng Rappang (Terbaik I), KPU Kabupaten Pinrang (Terbaik II), KPU Kabupaten Bone (Terbaik III), KPU Kabupaten Toraja Utara (Harapan I) dan KPU Kabupaten Sinjai (Harapan II). (JR)