Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Komisi Pemilihan Umum bagi KIP Aceh/KPU Provinsi di Seluruh Indonesia
Tanggal: 15 November 2022
Makassar (15/11/2022),
Biro Perundang-Undangan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia melaksanakan Rapat
Koordinasi Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi
Hukum (JDIH) Komisi Pemilihan Umum bagi KIP Aceh/KPU Provinsi di Seluruh
Indonesia yang bertempat di Claro Hotel Makassar pada tanggal 9 s.d. 11
November 2022. Rapat Koordinasi tersebut dibuka oleh Bapak Hasyim Asy’ari selaku
Ketua KPU RI dan didampingi oleh Bapak Mochammad Afifuddin selaku Ketua
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Bapak Parsadaan Harahap selaku Ketua
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan
dan Penelitian KPU RI serta Ibu Nur Syarifah selaku Kepala Biro
Perundang-undangan KPU RI. Rakor Peningkatan Kapasitas JDIH ini dihadiri oleh
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Bagian Hukum/Kepala Sub bagian Hukum
serta Operator JDIH KIP Aceh/KPU Provinsi seluruh Indonesia.
Bapak
Hasyim Asy’ari, Ketua KPU RI, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penghargaan yang
diterima KPU RI sebagai JDIH Terbaik untuk kategori Lembaga Non Struktural
merupakan penghargaan keempat secara berturut-turut dalam empat tahun terakhir,
sehingga diharapkan pencapaian tersebut dapat terus ditingkatkan dan menjadikan
penghargaan tersebut sebagai pemacu agar menjadi lebih baik, lebih maju dan
lebih berkualitas.
Dalam
pelaksanaan Rakor Peningkatan Kapasitas JDIH, beberapa materi yang dibawakan
antara lain Strategi Pengelolaan dan Pengembangan JDIH Dalam Mewujudkan
Peningkatan Kualitas Dokumentasi Dan Informasi Hukum yang dibawakan oleh Bapak
Nofli selaku Kepala Pusat JDIHN, Teknis Pembuatan Abstrak Peraturan
Perundang-Undangan yang dibawakan oleh Ibu Katarina Rosariani selaku Pustakawan
Ahli Madya Badan Pembinaan Hukum Nasional, Mekanisme Pengelolaan JDIH KPU serta
Pengisian Metadata Informasi Hukum yang dibawakan oleh Bapak M. Fakhri Ali
Ibrahim dari Sekretariat KPU RI serta Strategi Media Sosial Untuk Mendukung
Pelaksanaan Pemilu 2024 yang dibawakan oleh Bapak Hariqo Satria selaku Social Media
Observer.
Rakor
Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
(JDIH) Komisi Pemilihan Umum bagi KIP Aceh/KPU Provinsi di Seluruh Indonesia
ini kemudian ditutup oleh Bapak Mochammad Afifuddin selaku Ketua Koordinator
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI yang dalam penyampaian penutupnya menyampaikan
bahwa seluruh materi yang diperoleh selama pelaksanaan Rakor JDIH dapat menjadi
bahan evaluasi dalam meningkatkan kapasitas JDIH KPU untuk menjadi lebih baik. (Aaa)