Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Komisi Pemilihan Umum bagi KIP Aceh/KPU Provinsi di Seluruh Indonesia

Makassar (15/11/2022), Biro Perundang-Undangan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia melaksanakan Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Komisi Pemilihan Umum bagi KIP Aceh/KPU Provinsi di Seluruh Indonesia yang bertempat di Claro Hotel Makassar pada tanggal 9 s.d. 11 November 2022. Rapat Koordinasi tersebut dibuka oleh Bapak Hasyim Asy’ari selaku Ketua KPU RI dan didampingi oleh Bapak Mochammad Afifuddin selaku Ketua Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Bapak Parsadaan Harahap selaku Ketua Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan dan Penelitian KPU RI serta Ibu Nur Syarifah selaku Kepala Biro Perundang-undangan KPU RI. Rakor Peningkatan Kapasitas JDIH ini dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Bagian Hukum/Kepala Sub bagian Hukum serta Operator JDIH KIP Aceh/KPU Provinsi seluruh Indonesia.

Bapak Hasyim Asy’ari, Ketua KPU RI, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penghargaan yang diterima KPU RI sebagai JDIH Terbaik untuk kategori Lembaga Non Struktural merupakan penghargaan keempat secara berturut-turut dalam empat tahun terakhir, sehingga diharapkan pencapaian tersebut dapat terus ditingkatkan dan menjadikan penghargaan tersebut sebagai pemacu agar menjadi lebih baik, lebih maju dan lebih berkualitas.

Dalam pelaksanaan Rakor Peningkatan Kapasitas JDIH, beberapa materi yang dibawakan antara lain Strategi Pengelolaan dan Pengembangan JDIH Dalam Mewujudkan Peningkatan Kualitas Dokumentasi Dan Informasi Hukum yang dibawakan oleh Bapak Nofli selaku Kepala Pusat JDIHN, Teknis Pembuatan Abstrak Peraturan Perundang-Undangan yang dibawakan oleh Ibu Katarina Rosariani selaku Pustakawan Ahli Madya Badan Pembinaan Hukum Nasional, Mekanisme Pengelolaan JDIH KPU serta Pengisian Metadata Informasi Hukum yang dibawakan oleh Bapak M. Fakhri Ali Ibrahim dari Sekretariat KPU RI serta Strategi Media Sosial Untuk Mendukung Pelaksanaan Pemilu 2024 yang dibawakan oleh Bapak Hariqo Satria selaku Social Media Observer.

Rakor Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Komisi Pemilihan Umum bagi KIP Aceh/KPU Provinsi di Seluruh Indonesia ini kemudian ditutup oleh Bapak Mochammad Afifuddin selaku Ketua Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI yang dalam penyampaian penutupnya menyampaikan bahwa seluruh materi yang diperoleh selama pelaksanaan Rakor JDIH dapat menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kapasitas JDIH KPU untuk menjadi lebih baik. (Aaa)