Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
7
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANTAENG NOMOR 181 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN PETUGAS KETERTIBAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA PADA DESA KAYULOE KECAMATAN BANTAENG KABUPATEN BANTAENG UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
NOMOR 181 TAHUN 2024
Tempat Penetapan
KAYU LOE
Tanggal Penetapan
30 Januari 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
MENETAPKAN DAN MENGANGKAT PETUGAS KETERTIBAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA PADA DESA KAYULOE KECAMATAN BANTAENG KABUPATEN BANTAENG UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantaeng
Keterangan Status