Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
9
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANTAENG NOMOR 301.a TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN KETUA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA PADA KABUPATEN BANTAENG TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
NOMOR 301.a TAHUN 2024
Tempat Penetapan
BANTAENG
Tanggal Penetapan
26 Mei 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Menetapkan dan mengangkat Ketua Panitia Pemungutan Suara pada wilayah kerja Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantaeng untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota Pada Kabupaten Bantaeng Tahun 2024
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantaeng
Keterangan Status