GENJOT KELAS HUKUM, KPU BANTAENG GELAR NGOPI BARENG

Bantaeng- KPU Kabupaten Bantaeng melalui Divisi Hukum dan Pengawasan Genjot Kelas Hukum melalui giat Ngopi bareng di aulah KPU Bantaeng Rabu(8/11/2023) Kegiatan ini membahas Mekanisme Penyusunan Laporan Kronologi Tahapan Pemilu bersama PPK Div.Hukum dan Pengawasan Se Kab.Bantaeng sebagai langka taktis melakukan mitigasi sejak dini utamanya penyusunan laporan kronologi disetiap proses tahapan pemilu yang sementara berlangsung sebagai pegangan rekam jejak aktivitas penyelenggara pemilu khususnya KPU disemua tingkatan jajarannya. Ahmad Makmur(Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan) didampingi Kasubag dan staf Hukum dan SDM KPU Bantaeng menyampaikan kegiatan Kelas Hukum yang dikemas dalam ngopi bareng ini sebenarnya lahir hasil dari monitoring di 8 kecamatan yang mana hampir semua PPK khususnya divisi hukum meminta untuk diberikan pelatihan atau bimbingan teknis terkait tugas pokok divisi hukum dan pengawasan. " Kegiatan ini kita lakukan secara mandiri saja meski memang untuk anggaran divisi hukum belum ada untuk bimbingan teknis, namun kita tidak boleh terbentur pada persoalan material selama kita punya niat belajar pasti ada jalan" pungkas ahmad Kegiatan kali ini kita fokus praktek penyusunan Laporan kronologi sekaligus membuka kembali putusan MK dan DKPP 2018 lalu serta PHPU di Bawaslu Kab.Bantaeng Tahun 2019 sehingga tema-teman PPK memiliki gambaran apa saja alat bukti pada persidangan yang dianggap urgent dan sejak dini harus melakukan pendokumentasian seluruh produk hukum mulai ditingkat PPS hingga PPK" ada kesempatan yang sama Muammar Khadafi anggota PPK Kec.Pa'jukukang berbagi pengalaman saat persidangan di DKPP yang baginya sangat mengerikan. "Saya tidak mau kecolongan dan terulang lagi, saya banyak terbantu karena adanya laporan kronologi semua tahapan penyusunan daftar pemilih sehingga setiap pertanyaan majelis saya jawab sesuai fakta dan alat bukti" Tegas muammar Dalam kegiatan ngopi bareng ini PPK simulasi menyusun kronologi jawaban atas temuan dan laporan terkait kasus Data Siluman pada Daftar Pemilih dan Rekapitulasi Tingkat Kecamatan yang manipulatif. Rencananya kegiatan Kelas Hukum ini digelar minimal dua kali sebulan.